Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa.
Sasaran kredit : pegawai, pensiunan, dan karyawan berpenghasilan tetap.
1. Mengisi Formulir Permohonan Kredit
2. Melampirkan :
*) Pas foto warna
*) Fotokopi Warna KTP Pemohon & Pasangan
*) Fotokopi Warna NPWP
*) Fotokopi Warna Kartu Keluarga dan Akta Nikah
*) Fotokopi SK Pangkat Pertama dan terakhir, SK Gaji Berkala
*) Fotokopi Kartu Pegawai dan TASPEN (untuk PNS), Kartu Tanda Anggota dan ASABRI (untuk TNI/POLRI)
*) Fotokopi Daftar Gaji, Buku Rekening/ Rekening Koran Gaji dan Tunjangan Pemohon & pasangan (transaksi 3 bulan terakhir)
*) Fotokopi buku tabungan pemohon & pasangan pada Lembaga CU (transaksi 3 bulan terakhir), apabila Anggota
3. Agunan :
*) Tanah dan Bangunan : Sertipikat dan PBB (SPPT & STTS / bukti setor)
*) Kendaraan : BPKB, STNK, dan Pajak Kendaraan
Jika Pemegang Hak Agunan bukan pemohon, maka wajib dilampirkan Surat Kuasa Penggunaan
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi petugas marketing kami dibawah ini
No | Nama | No Handphone |
---|---|---|
1 | RENAL | 085161112990 |
2 | RONAL | 081348538969 |
3 | NANANG | 082351666961 |
Alamat Kantor
Jalan Seliung Jurusan Anjungan No 7 - 8 Sungai Pinyuh (78353) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
Telepon