Kredit Konsumtif

Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa.

Sasaran kredit : pegawai, pensiunan, dan karyawan berpenghasilan tetap.


Syarat - Syarat Kredit

1. Mengisi Formulir Permohonan Kredit

2. Melampirkan :

*) Pas foto warna

*) Fotokopi Warna KTP Pemohon & Pasangan

*) Fotokopi Warna NPWP

*) Fotokopi Warna Kartu Keluarga dan Akta Nikah

*) Fotokopi SK Pangkat Pertama dan terakhir, SK Gaji Berkala

*) Fotokopi Kartu Pegawai dan TASPEN (untuk PNS), Kartu Tanda Anggota dan ASABRI (untuk TNI/POLRI)

*) Fotokopi Daftar Gaji, Buku Rekening/ Rekening Koran Gaji dan Tunjangan Pemohon & pasangan (transaksi 3 bulan terakhir)

*) Fotokopi buku tabungan pemohon & pasangan pada Lembaga CU (transaksi 3 bulan terakhir), apabila Anggota

3. Agunan :

*) Tanah dan Bangunan : Sertipikat dan PBB (SPPT & STTS / bukti setor)

*) Kendaraan : BPKB, STNK, dan Pajak Kendaraan

Jika Pemegang Hak Agunan bukan pemohon, maka wajib dilampirkan Surat Kuasa Penggunaan


Hubungi Marketing Kami

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi petugas marketing kami dibawah ini

No Nama No Handphone
1 RENAL 085161112990
2 RONAL 081348538969
3 NANANG 082351666961


SIMULASI ANGSURAN

Rp
bulan
% pertahun


Hubungi Kami

Alamat Kantor

Jalan Seliung Jurusan Anjungan No 7 - 8 Sungai Pinyuh (78353) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat

Telepon

(0561) 653423

0813 4761 2222

0812 5830 7777

Terdaftar dan diawasi oleh
Bank peserta penjaminan