Kredit Sertifikasi Guru

Kredit yang diberikan untuk membiayai keperluan konsumsi berupa barang atau jasa.

Sasaran kredit : Guru.

Syarat - Syarat Kredit

  1. Mengisi Formulir Permohonan Kredit
     
  2. Melampirkan :

    *) Pas foto warna

    *) Fotokopi Warna KTP Pemohon & Pasangan

    *) Fotokopi Warna NPWP

    *) Fotokopi Warna Kartu Keluarga dan Akta Nikah

    *) Fotokopi SK Pangkat Pertama dan terakhir, SK Gaji Berkala

    *) Fotokopi Kartu Pegawai dan TASPEN (untuk PNS), Kartu Tanda Anggota dan ASABRI (untuk TNI/POLRI)

    *) Fotokopi Daftar Gaji, Buku Rekening/ Rekening Koran Gaji dan Tunjangan Pemohon & pasangan (transaksi 3 bulan terakhir)

    *) Fotokopi buku tabungan pemohon & pasangan pada Lembaga CU (transaksi 3 bulan terakhir), apabila Anggota

    *) Fotokopi Sertipikat Pendidik Profesi Guru (jika sudah sertifikasi)

    *) Menguasakan dan menyerahkan ATM dan Buku Rekening Tunjangan Sertifikasi
     
  3. Agunan :

    *) Tanah dan Bangunan : Sertipikat dan PBB (SPPT & STTS / bukti setor)

    *) Kendaraan : BPKB, STNK, dan Pajak Kendaraan

Jika Pemegang Hak Agunan bukan pemohon, maka wajib dilampirkan Surat Kuasa Penggunaan

Hubungi Marketing Kami

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi petugas marketing kami dibawah ini


SIMULASI ANGSURAN

Rp
bulan
% pertahun


PT BPR Pancur Banua Khatulistiwa

berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)