Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa.
Sasaran kredit : pegawai, pensiunan, dan karyawan berpenghasilan tetap.
Agunan :
*) Tanah dan Bangunan : Sertipikat dan PBB (SPPT & STTS / bukti setor)
*) Kendaraan : BPKB, STNK, dan Pajak Kendaraan
Jika Pemegang Hak Agunan bukan pemohon, maka wajib dilampirkan Surat Kuasa Penggunaan
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi petugas marketing kami dibawah ini
Alamat Kantor
Jalan Seliung Jurusan Anjungan No 7 - 8 Sungai Pinyuh (78353) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat
Telepon