Profil Perusahaan

Bank Perkreditan Rakyat Pancur Banua Khatulistiwa yang lebih dikenal dengan BPR PANBANK atau BANK PANCUR bagi masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya. Didirikan dan memulai kiprahnya sejak tahun 1991 yang memulai operasionalnya pada tahun 1992 tepatnya pada tanggal 22 Januari 1992 oleh Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih.

BPR PANBANK yang terletak di Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah hingga saat ini beroperasional dan melayani kebutuhan layanan perbankan, tidak hanya masyarakat di Kabupaten Mempawah dan sekitarnya saja, akan tetapi juga melayani Nasabah pada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau hingga Kabupaten Bengkayang di Kalimantan Barat.

BPR PANBANK yang terawasi dan terlindungi kinerjanya oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menerapkan dan beroperasional secara konsisten pada prinsip-prinsip dasar Good Corporate Governance (GCG), yakni "TARIF".

T ransparan dalam pengelolaan keuangan.

A kuntabilitas dalam pertanggung jawaban pengelolaan serta teraudit secara reguler.

R esponsibilitas terhadap aspek kepatuhan pada aturan dan ketentuan otoritas terkait.

I ndependensi dalam koridor operasional praktik perbankan yang sehat.

F airness yaitu perlakuan yang sama dan proposional terhadap seluruh stakeholder.


Visi

Menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang memberdayakan, tangguh dan terpercaya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat.


Misi

Memberikan jasa pelayan keuangan yang profesional kepada para stakeholders secara inovatif, produktif dan berkualitas.


Lokasi Kantor Pusat
Hubungi Kami

Alamat Kantor

Jalan Seliung Jurusan Anjungan No 7 - 8 Sungai Pinyuh (78353) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat

Telepon

(0561) 653423

0813 4761 2222

0812 5830 7777

Terdaftar dan diawasi oleh
Bank peserta penjaminan